BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan melepas Tim
Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban Tingkat Provinsi di Halaman Gedung
Sate, Jl Diponegoro 22 Kota Bandung, Rabu (9/10) pagi.
Sedikitnya 150 orang Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban yang dilepas
usai Apel Pagi. Mereka terdiri dari anggota Persatuan Dokter Hewan
Indonesia (PDHI) Jawa Barat, petugas Dinas Peternakan Kota Bandung,
Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Subang, Kabupaten
Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka dan Kota Cimahi. Serta para mahasiswa
Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Institut Pertanian Bogor (IPB).
Diharapkan dengan adanya Tim Kesehatan tersebut dapat memberikan
kenyamanan saat Idul Adha 1434 Hijriyah, khususnya hewan dan daging
kurban masuk dalam kualifikasi halal, aman dan sehat.
Menurut Heryawan pelaksanaan pemotongan hewan kurban di Jawa Barat terus
meningkat. Dimana pada tahun 2012 tercatat sebanyak 260.174 ekor yang
disembelih dan dikonsumsi. Untuk tahun 2013 ini tentu jumlahnya lebih
banyak lagi. Hal itu akibat dari semakin meningkatkatnya pemahaman kaum
muslimin, bahwa berkurban adalah sebuah kewajiban yang dilaksanakan
setiap setahun sekali. Dan minimal kaum muslimin hendaknya menyembelih 1
ekor hewan kurban per tahun/individu. “Tentu bagi yang mampu dan
memiliki harta melimpah seharusnya lebih besar lagi jumlah hewan yang
dikurbankan. Minimal 1 ekor sapi per individu/tahun,” ujarnya saat
memberikan sambutan pelepasan Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban.
Sementara dalam laporannya, Kepala Dinas Peternakan Jawa Barat
Koesmayadie TP menjelaskan menjelang Idul Adha 1434 Hijriyah, terjadi
lonjakan arus lalu lintas hewan dari daerah produsen ke wilayah
konsumen. Sapi dan kambing kurban relatif banyak didatangkan dari
Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur. Meski kawasan Jawa Barat masih
berstatus endemik anthrax, namun hingga bulan September lalu, belum ada
laporan positif kasus anthrax di Jawa Barat. “Namun, akibat tingginya
lalu lintas hewan ternak, kita tetap waspada setiap segala kemungkinan
munculnya penyakit menular semisal anthrax,” ujarnya.
Kehadiran Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban merupakan wujud
pelaksanaan Undang-Undang No.18 Tahun 2009 tenteng Peternakan dan
Kesehatan Hewan yang mengandung amanat bahwa Pemerintah bertanggungjawab
menjamin daging yang beredar memenuhi syarat aman, sehat, utuh dan
halal sebagai upaya melindungi kesehatan dan ketentraman batin
masyarakat konsumen. Untuk itu sejak 9 Oktober 2013 lalu sudah
dilaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang dilakukan di
seluruh Kabupaten/Kota hingga hari tasyrik. Lebih dari itu, sejak tahun
2012 lalu sudah dilakukan pengobatan obat cacing kepada 4.550 ekor dan
tahun 2013 per September lalu sudah 4.000 ekor.
“Dengan segala upaya tersebut diharapkan masyarakat Jawa Barat,
khususnya menjelang pelaksanaan Idul Kurban dapat berjalan dengan aman
dan tenteram jauh dari ancaman penyakit. Khususnya penyakit cacing
diharapkan sudah bebas tidak ada lagi laporan. Selain itu kita juga
sudah melatih 425 orang tenaga terlatih dan melakukan sosialisasi kepada
lebih ari 10.150 orang terkait dengan kesehatan hewan kurban,” ungkap
Koesmayadie optimis pelaksaaan kurban tahun ini berjalan dengan lancar
dan sudah tentu pihaknya siap mengantisipasi segala kemungkinan.
*http://www.pks-jabar.org/2013/10/09/heryawan-berkurban-itu-setiap-tahun/


0 komentar:
Posting Komentar