BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta seluruh
pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk
mengendarai sepeda ke tempat kerjanya setiap hari Jumat. Untuk itu,
surat edaran akan segera dibuatkan, dan diharapkan efektif dilaksanakan
mulai Jumat (11/10) pekan ini.
Dengan bersepeda diharapkan membangun budaya sehat dan menekan tingkat
polusi, khususnya di Kota Bandung. Menurutnya bila seluruh PNS Pemprov
Jabar yang ada di Kota Bandung dan PNS Pemkot Bandung bersamaan
menggunakan sepeda pada hari yang sama (Jumat-red), akan menjadi hal
yang mampu meningkatkan kualitas hidup dan lingkungan, khususnya di Kota
Bandung.
“Tentu kebiasaan menggunakan sepeda pada hari Jumat akan diterapkan ke
seluruh PNS lingkup Pemprov Jawa Barat, baik yang ada di Gedung Sate,
Gedung Dewan, maupun seluruh unit OPD. Nantinya imbauan juga diserukan
kepada seluruh instansi vertikal yang ada di Jawa Barat. Kita akan
segera buatkan surat edarannya. Dan tentu dalam surat edaran akan ada
beberapa pengecualian, seperti para tamu dari luar yang hendak ke Gedung
Sate dalam rangka urusan kedinasan. Parkiran khusus sepeda juga akan
segera disediakan,” ujarnya usai memimpin Apel Pagi, di Halaman Gedung
Sate, Jl Diponegoro 22 Kota Bandung, Rabu (9/10) pagi.
Menurut Heryawan, para PNS lingkup Pemprov Jawa Barat pasti sudah
memiliki sepeda di rumahnya masing-masing. Apalagi dengan tingkat
pendapatan yang ditunjang dengan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP)
memadai, para PNS sudah cukup mampu membeli kendaraan bermotor. “Jadi
saya yakin para PNS mampu untuk membeli sepeda dalam rangka membangun
budaya sehat dan bebas polusi pada setiap hari jumat. Dan untuk para PNS
yang belum memiliki sepeda agar segera membeli,” katanya. Kebiasaan
berkendara sepeda ke kantor, diharapkan mendorong warga lainnya, untuk
juga mengikuti jejak para PNS.
*http://www.pks-jabar.org/2013/10/09/heryawan-setiap-jumat-pns-wajib-pake-sepeda-ke-kantor/


0 komentar:
Posting Komentar