"Toleransi Kunut di Bandara"'
Oleh: MOH MAHFUD MD
Jumat, 18 Agustus 2013, pekan lalu karena harus terbang ke Pontianak
dengan penerbangan terpagi, saya harus melakukan salat subuh di Bandara
Soekarno-Hatta.
Saat melakukan salat subuh di Garuda Lounge, terasa ada tepukan ringan
di bahu, pertanda ada seseorangyangakanikutsalatsebagai makmum. Maka
itu, saya memosisikandirisebagaiimam, salatsubuh berdua dengan orang
itu. Setelah salat dan berdoa sendiri-sendiri, saya tinggalkan musala
kecil itu dan duduk di ruang tunggu sambil meminum teh dan menyarap
kue-kue kecil. Tiba-tiba orang yang tadi bermakmum salat subuh kepada
saya bergabung duduk di kursi di depan saya.
”Pak Mahfud saat mengimami salat subuh kok tidak berkunut? Pak Mahfud,
kan orang NU?” tanya orang yang ternyata mengenal saya itu. Setelah
merenung sejenak saya menjawab, ”Karena saya mengira Bapak orang
Muhammadiyah, saya tidak berkunut. Kalau mengimami salat orang
Muhammadiyah, saya tidak berkunut karena tidak ingin memaksa orang ikut
berkunut. Kalau salat di rumah atau di mesjid-mesjid NU, saya selalu
berkunut.
”Orang itu kemudian menjawab sambil tertawa, ”Hahaha, sejak kecil saya
selalu berkunut. Saya ini pengikut Tarekat Syattariyah makanya saya tadi
siap berdoa kunut bersama Pak Mahfud.” Kemudian kami menyamakan
permakluman dan pemahaman bahwa saya tak berkunut saat mengimami salat
karena tak mau memaksa orang ikut berkunut terhadap orang yang tak biasa
berkunut. Berkunut atau tidak berkunut salat tetap sah sebab soal
pilihan berkunut atau tidak adalah masalah furu’ yang kecil dalam
beribadah.
Orang itu kemudian memperkenalkan diri sebagai orang yang bernama
Refrizal, anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pagi itu,
sama dengan saya, Pak Refrizal akan terbang ke Padang dengan
penerbangan pertama sehingga harus bersembahyang subuh di bandara. Saya
sungguh tidak pernah mengira pagi itu saya dapat bertukar cerita dengan
Pak Refrizal tentang apa yang kami alami bersama saat salat subuh itu
dengan mengenang cerita salat subuhnya KH Idham Cholid yang ketua PBNU
bersama Buya HAMKA yang tokoh Muhammadiyah.
Cerita itu sering saya dengar saat saya masih menjadi mahasiswa di
Yogyakarta. Bagaimana ceritanya? Pada suatu hari Buya HAMKA dan KH Idham
Cholid melakukan salat subuh berjamaah dan yang menjadi imamnya adalah
Idham Cholid. Ternyata Idham Cholid tidak membaca doa kunut sehingga
seusai salat HAMKA bertanya, mengapa Pak Idham yang ketua umum NU tidak
berkunut saat mengimami salat subuh.
Apa jawab Idham Cholid? ”Saya tidak membaca doa kunut karena yang
menjadi makmum adalah Pak HAMKA yang tokoh Muhammadiyah. Saya tak mau
memaksa orang yang tak berkunut agar ikut berkunut,” jawab Idham Cholid.
Beberapa hari kemudian giliran Idham Cholid yang menjadi makmum salat
subuh dan HAMKA yang menjadi imamnya. Ternyata saat salat subuh itu
HAMKA membaca doa kunut yang panjang dan fasih. Seusai salat Idham
Cholid pun bertanya, mengapa HAMKA yang tokoh Muhammadiyah berkunut saat
mengimami salat.
”Karena saya mengimami Pak Idham Cholid, tokoh NU yang biasa berkunut
kalau salat subuh. Saya tak mau memaksa orang yang berkunut untuk tak
berkunut,” jawab HAMKA. Cerita tentang salat subuh berjamaah antara
Idham Cholid dan HAMKA sangat berkesan bagi saya sebagai contoh mulia
dalam toleransi dan saling menghargai.
Di masa lalu, dan mungkin masih ada sampai sekarang, sering terjadi
pertengkaran bahkan permusuhan hanya karena soal-soal kecil antara
orang-orang NU dan orangorang Muhammadiyah seperti soal kunut,
melafalkan niat dengan nawaitu atau usalli, tahlilan, ziarah kubur, dan
sebagainya. Padahal itu semua sama sekali tidak menyangkut ihwal prinsip
dalam akidah, tapi hanya menyangkut ihwal yang sunah atau mubah, bukan
terkait haram atau mubah.
Kita bersyukur bahwa pada saat ini, setelah puluhan tahun HAMKA dan
Idham Cholid mencontohkan, pertengkaran dalam soal-soal furu’ di
kalangan muslimin di Indonesia sudah sangat berkurang. Karena membaiknya
pengertian atas masalah-masalah substansi keislaman, sekarang ini sudah
jauh lebih banyak warga NU dan Muhammadiyah yang tidak lagi bertengkar
dalam soal-soal furu’ (cabang kecil).
Mereka sudah bisa melihat dan menyikapi dengan biasa perbedaan-perbedaan
yang remeh-temeh itu. Toleransi dalam urusan beragama seperti itu
sungguh menyejukkan dan bisa membuat kekuatan besar untuk bersama- sama
membangun kemaslahatan umum. Toleransi seperti itu menjadi penting pula
untuk dikuatkan bukan hanya di internal satu agama, melainkan dalam
hubungan antarpemeluk agama yang berbeda.
Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ikainiakan menjadi lebih cepat maju
kalau rakyatnya menghayati agamanya dengan penuh toleran. Beragama
dengan benar tentulah menimbulkan kedamaian di hati dan kerukunan di
tengah-tengah kehidupan masyarakat. Kalau Anda merasa tidak damai,
resah, atau marah terhadap orang lain yang berbeda keyakinan dengan Anda
sehingga kita tidak bisa tidur nyenyak, kita salah dalam beragama. ***
*http://www.koran-sindo.com/node/324716


0 komentar:
Posting Komentar