Oleh: Anto Cipuy*
Setelah berhasil memulihkan fungsi waduk Pluit di Jakarta Utara, saat
ini Pemprov DKI Jakarta akan mengembalikan fungsi waduk Danau Ria Rio di
Jakarta Timur. Rencana tersebut sudah barang tentu akan menghadirkan
PENGGUSURAN bagi rumah-rumah orang kecil yang bermukim di sekitar waduk
Danau Ria Rio.
Sebagai warga Jakarta yang merindukan Jakarta Bebas BANJIR, saya
sepenuhnya mendukung upaya Pemprov Jakarta mengembalikan fungsi waduk
sebagaimana mestinya. Meski begitu saya keberatan jika upaya tersebut
tidak memperhatikan hak dan keadilan bagi orang kecil yang bermukim di
sekitar waduk. Sebagaimana kita ketahui, menjamurnya pemukiman
orang-orang kecil di atas tanah ilegal atau bukan haknya merupakan
akibat dari kegagalan negara memenuhi tanggungjawabnya dalam menyediakan
perumahan murah yang layak dan berkualitas untuk rakyat. Hal itu juga
terjadi oleh karena komersialisasi tanah di perkotaan selalu menjadi
orientasi penguasa perkotaan.
Pemprov Jakarta harus selalu mengedepankan keadilan bagi orang kecil.
Tidak boleh sewenang-wenang memperlakukan rakyat kecil. Saya sangat
terkejut setelah membaca surat kabar yang memberitakan bahwa Pemprov
Jakarta tidak akan memberikan ganti rugi kepada warga yang bermukim di
Danau Ria Rio.
Menurut Ahok, memberikan uang ganti rugi kepada warga yang tinggal di
lahan ilegal hanya akan melanggengkan praktek jual beli ditempat itu.
Sehingga, Pemprov Jakarta berkewajiban menghentikan praktek jual beli
diatas tanah negara.
Sebagai seorang Wakil Gubernur yang didukung banyak rakyat, seharusnya
Ahok tak perlu bicara seperti itu. Sebabnya sebagian diantara warga yang
akan menjadi korban penggusuran menyatakan memiliki surat tanah. Selain
itu yang membuat hati saya kecewa adalah, tanpa memperdulikan berapa
besar biaya mendirikan bangunan yang telah dikeluarkan oleh warga,
Pemprov Jakarta hanya memberikan ganti rugi sebesar Rp 1 Juta per
keluarga dan akan memberikan uang sewa rumah sementara, selama rusun
belum siap.
Saya menilai cara Pemprov Jakarta dalam hal memperlakukan warga masih
saja seperti penguasa-penguasa sebelumnya. Semestinya sebagai penguasa
Ahok sadar bahwa rakyat kecil merupakan korban dari kebijakan
pemerintah. Sangat tidak bijaksana jika rakyat kecil selalu diperlakukan
sebagai biang onar atau sumber penyebab masalah (banjir).
Yang bikin hati saya tambah kecewa dengan rencana pemulihan waduk Danau
Ria Rio adalah: mengapa Pemprov Jakarta tidak terlebih dahulu melakukan
dialog dengan warga yang bermukim di sekitar danau? Kenapa keputusan
memulihkan fungsi waduk keluar tanpa mendengar suara dan aspirasi dari
warga yang bermukim di sekitar waduk Danau Ria Rio? Apa karena warga
kebanyak orang kecil dan tidak memiliki kepintaran mengenai ilmu waduk
dan tata air, sehingga Pemprov Jakarta merasa yakin tak perlu melibatkan
warga?
Cara-cara tersebut jelas-jelas hanya akan memunculkan konflik antar
warga dan Pemprov Jakarta. Cara tersebut sudah barang tentu tidak pantas
digunakan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur yang menyatakan diri pro
rakyat kecil.
Dalam benak fikiran saya, selalu terlintas apakah Gubernur dan Wakil
Gubernur Jakarta akan sungguh-sungguh membenahi Jakarta bebas dari
BANJIR? Jika memang sungguh-sungguh artinya Gubernur dan Wakil Gubernur
Jakarta akan konsisten menjalankan kebijakannya.
Sepanjang yang saya ketahui, hampir satu tahun Gubernur dan Wakil
Gubernur Jakarta menjabat, kebijakannya hanya berani tegas kepada warga
Jakarta dari golongan kecil dan miskin saja. Selanjutnya saya menantikan
kebaranian dan kesungguhan pemimpin Jakarta Baru untuk secara konsisten
mengembalikan fungsi lahan serapan air yang saat ini sudah digunakan
sebagai perumahan-perumahan mewah seperti di Pantai Indah Kapuk, Pluit,
Ancol, Kelapa Gading dan dsb.
Saya meyakini jika pemimpin Jakarta Baru konsisten dan sungguh-sungguh
ingin mengatasi Banjir di Jakarta, artinya mengembalikan fungsi lahan
serapan air yang saat ini sudah disalahgunakan oleh golongan orang kaya,
harusnya agenda mendesak dilakukan oleh pemimpin Jakarta Baru. Dan,
untuk itu saya tantang keberanian dan ketegasan Pemimpin Jakarta Baru
menghadapi orang-orang kaya yang telah puluhan tahun bersekongkol dengan
penguasa menyebabkan kerusakan kota Jakarta. Termasuk yang telah
merampas ruang Ibu Kota dari golongan orang miskin seperti saya.
Kepada orang-orang kecil dan miskin di Danau Ria Rio Pemimpin Jakarta
Baru berani menyatakan tidak akan memberikan ganti rugi. Akan kah kepada
orang-orang kaya yang bermukim di Pantai Indah Kapuk, Pluit, Ancol dan
Kelapa Gading, Pemimpin Jakarta Baru berani menyatakan hal yang sama?
Saya mengajak warga Jakarta untuk kembali berfikir kritis. Jangan lah
orang kecil dan miskin selalu dijadikan korban pembangunan. Seperti kata
Iwan Fals: “asal jangan.. pembangunan di jadikan korban…”
Atau seperti yang dikatakan oleh seniman Wiji Thukul dalam puisinya yang berjudul nyanyian akar rumput: “jalan
raya dilebarkan/ kami terusir/mendirikan kampung/digusur/kami
pindah-pindah/menempel di tembok-tembok/dicabut/terbuang/ kami
rumput/butuh tanah/dengar!/Ayo gabung ke kami/ Biar jadi mimpi buruk
presiden!”
*Penulis merupakan bekerja sebagai kondektur bus kota di Jakarta


0 komentar:
Posting Komentar