12/01/2013
Pak Cah : "Anak Belum Selesai dengan Sejarahnya..."
Minggu, 01 Desember 2013
Demikian salah satu
petikan ceramah yang disampaikan Pak Cah (Cahyadi Takariawan) dalam suatu acara
Seminar Parenting di Gedung DPRD Kudus, Sabtu 30 Nopember 2013.
Anak merupakan
amanah dan anugrah dari Alloh SWT kepada kita para orang tuanya.Terimalah
bagaimanapuan keadaan anak-anak kita, karena anak-anak kita belum selesai
dengan sejarahnya. Bisa jadi anak-anak kita yang sekarang kita anggap anak yang
sholih/sholihah dikemudian hari akan menjadi orang yang jahat, atau sebaliknya
anak kita yang kita anggap nakal tapi siapa tahu kelak mereka akan menjadi
orang yang hebat.
Yang kita perlukan
adalah selalu membersamai tumbuh kembang anak-anak kita. Pak Cah menambahkan,
ketika kita anak kita yang semasa kecil rajin ke masjid, suka mengaji, tapi
ketika dewasa si anak mulai malas dan bahkan tidak mau pergi ke masjid. Dengan
kesal orang tua anak tersebut berkata “ Waktu kamu kecil kamu tidak seperti ini
nak.., waktu kecil kamu rajin pergi ke masjid. Kamu sudah tidak seperti yang
dulu…”
Ungkapan yang
demikian menurut Pak Cah menunjukkan kita tidak pernah membersamai dan
mengikuti perkembangan anak kita.
Selain berbicara
tentang anak, Pak Cah juga berbagi pengalaman tentang kiat-kiat agar kita hidup
harmonis bersama pasangan kita. Ucapan, perbuatan, sikap kasar dan emosional
yang kita lakukan kepada pasangan, bisa membentuk endapan di dasar hati.
Seperti permukaan danau yang tenang, menjadi bergolak ketika dilempari batu.
Sesaat saja bergolak, setelah itu kembali tenang. Namun tenang yang kedua
berbeda dengan ketenangan pertama. Karena sudah ada endapan batu di dasar
danau, yang semula tidak ada.
Suami yang berlaku kasar kepada
isteri, atau isteri yang berlaku kasar kepada suami, sama dengan melemparkan
batu ke dasar hatinya. Mungkin sesaat isteri tampak sedih dan menangis atas
petbuatan kasar suami, setelah itu kembali tenang. Namun kondisinya berbeda,
karena sudah ada batu yang mengendap di dasar hatinya. Semakin sering berlaku
kasar, semakin banyak pula batu yang mengendap di dasar hati pasangan kita.
Endapan batu ini harus diambil sampai bersih, agar
tidak menjadi ganjalan seumur hidupnya.
Selain itu Pak Cah
juga menyinggung tentang perbedaan karekter antara laki-laki dan perempuan. Perempuan
secara umum memiliki kemampuan multitasking. Bisa mengerjakan 4 sampai 5
aktivitas dalam waktu bersamaan. Bahkan lebih. Lihatlah apa yang dilakukan para
isteri dan ibu tiap pagi. Dua tungku kompor menyala; merebus air dan memasak
sayur. Magic jar dihidupkan untuk menanak nasi. Di sebelah sana mesin cuci
beroperasi. Memasak sambil menggendong bayi dan menyapu lantai. Masih ditambah
mendengarkan pengajian Mamah Dedeh di televisi. Sedang laki-laki cenderung
mengerjakan suatu pekerjaan secara serial. Setelah menyelesaikan pekerjaan baru
ia akan beralih ke pekerjaan selanjutnya. Hal ini apabila tidak disikapi dengan
bijak akan menimbulkan konflik yang akan mempengaruhi hubungan suami-istri
11/30/2013
pkskudus.org - Jakarta - Telegram Rahasia (TR) yang diduga dikeluarkan Mabes Polri berisi imbauan agar Polwan tidak menggunakan jilbab selama berdinas sebelum rumusan baku tentang Jilbab keluar, Kamis (29/11/2013) kemarin, dinilai melukai perasaan umat Islam.
Seperti diketahui, tak lama setelah dilantik sebagai Kapolri Jend Polisi Sutarman menyatakan Polwan boleh berjilbab tanpa menunggu aturan. Pernyataan itu rupanya langsung diikuti oleh maraknya Polwan berjilbab di seluruh Indonesia.
"Sekarang diterbitkan Telegram Rahasia agar Polwan menanggalkan jilbab dengan berbagai dalih, (itu) sungguh sangat melukai perasaan Umat Islam," kata aktifis muda Muhammadiyah Musthofa B. Nahrawardaya dalam siaran persnya diterima hidayatullah.com, Jum'at (29/11/2013).
Musthofa mengatakan pernyataan Kapolri yang tulus diduga mendapatkan tekanan dan desakan dari kelompok intoleran yang ingin memecah belah kesatuan Polri dengan pemeluk Islam khususnya Polwan.
"Semestinya, tidak perlu perintah menanggalkan jilbab bagi Polwan apabila memang ada keinginan dibuat seragam khusus di waktu mendatang," kata peneliti kriminal di Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF). .
Jilbab yang dikenakan para Polwan sebagai sambutan positif atas anjuran Kapolri, terang Musthofa, merupakan sebuah respon positif dari segenap aparat Polwan di kepolisian. Tetapi menurutnya perintah pencopotan Jilbab melalui selebaran telegram rahasia saat ini jelas sebuah langkah blunder paling memalukan dan paling melukai bagi umat yang dilakukan Polri.
"Saya berharap Kapolri tidak mudah dikendalikan oleh kelompok intoleran yang bertujuan memecahbelah umat," katanya.
Menyikapi upaya-upaya intoleransi itu, Musthofa memandang perlunya umat Islam di seluruh Indonesia untuk bersikap.
"Polri adalah pengayom dan pelindung serta pelayan umat. Jika Polri tidak lagi berkenan menjadi pengayom dan pelindung serta pelayan umat, kepada siapa umat Islam akan mengadu," ujar dia.
"Ormas Islam khususnya NU dan Muhammadiyah, ini saatnya bersatu membendung gerombolan intoleran yang mencoba membodohi Polri," tandasnya.
Seperti diketahui, Telegram Rahasia (TR) yang dikeluarkan Mabes Polri itu ditandatangai oleh Wakapolri Komjen Oegroseno yang menyebutkan bahwa keputusan untuk tak mengenakan jilbab bagi Polwan saat berdinas tersebut bersifat perintah untuk segera dilaksanakan. Kini kopi TR tersebut tengah beredar di masyarakat via jejaring sosial.*
*sumber: hidayatullah
Telegram untuk Menanggalakan Jilbab dari Mabes Lukai Perasaan Umat
Sabtu, 30 November 2013
pkskudus.org - Jakarta - Telegram Rahasia (TR) yang diduga dikeluarkan Mabes Polri berisi imbauan agar Polwan tidak menggunakan jilbab selama berdinas sebelum rumusan baku tentang Jilbab keluar, Kamis (29/11/2013) kemarin, dinilai melukai perasaan umat Islam.
Seperti diketahui, tak lama setelah dilantik sebagai Kapolri Jend Polisi Sutarman menyatakan Polwan boleh berjilbab tanpa menunggu aturan. Pernyataan itu rupanya langsung diikuti oleh maraknya Polwan berjilbab di seluruh Indonesia.
"Sekarang diterbitkan Telegram Rahasia agar Polwan menanggalkan jilbab dengan berbagai dalih, (itu) sungguh sangat melukai perasaan Umat Islam," kata aktifis muda Muhammadiyah Musthofa B. Nahrawardaya dalam siaran persnya diterima hidayatullah.com, Jum'at (29/11/2013).
Musthofa mengatakan pernyataan Kapolri yang tulus diduga mendapatkan tekanan dan desakan dari kelompok intoleran yang ingin memecah belah kesatuan Polri dengan pemeluk Islam khususnya Polwan.
"Semestinya, tidak perlu perintah menanggalkan jilbab bagi Polwan apabila memang ada keinginan dibuat seragam khusus di waktu mendatang," kata peneliti kriminal di Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF). .
Jilbab yang dikenakan para Polwan sebagai sambutan positif atas anjuran Kapolri, terang Musthofa, merupakan sebuah respon positif dari segenap aparat Polwan di kepolisian. Tetapi menurutnya perintah pencopotan Jilbab melalui selebaran telegram rahasia saat ini jelas sebuah langkah blunder paling memalukan dan paling melukai bagi umat yang dilakukan Polri.
"Saya berharap Kapolri tidak mudah dikendalikan oleh kelompok intoleran yang bertujuan memecahbelah umat," katanya.
Menyikapi upaya-upaya intoleransi itu, Musthofa memandang perlunya umat Islam di seluruh Indonesia untuk bersikap.
"Polri adalah pengayom dan pelindung serta pelayan umat. Jika Polri tidak lagi berkenan menjadi pengayom dan pelindung serta pelayan umat, kepada siapa umat Islam akan mengadu," ujar dia.
"Ormas Islam khususnya NU dan Muhammadiyah, ini saatnya bersatu membendung gerombolan intoleran yang mencoba membodohi Polri," tandasnya.
Seperti diketahui, Telegram Rahasia (TR) yang dikeluarkan Mabes Polri itu ditandatangai oleh Wakapolri Komjen Oegroseno yang menyebutkan bahwa keputusan untuk tak mengenakan jilbab bagi Polwan saat berdinas tersebut bersifat perintah untuk segera dilaksanakan. Kini kopi TR tersebut tengah beredar di masyarakat via jejaring sosial.*
Kopi Telegram Rahasia (TR) yang diduga dikeluarkan Mabes Polri itu ditandatangai oleh Wakapolri Komjen Oegroseno yang tengah beredar di masyarakat |
*sumber: hidayatullah
11/29/2013
pkskudus.org - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf mengaku bangga dengan ketegasan Kapolri yang membolehkan Polisi Wanita (Polwan) untuk mengenakan jilbab. Muzzammil mendesak agar Panglima TNI juga membolehkan anggota TNI wanita mengenakan jilbab.
“Sudah saatnya, Panglima TNI, Jenderal Moeldoko mencabut pelarangan seragam berjilbab bagi TNI wanita.” Desak politisi PKS asal Lampung ini di Jakarta, 26/11/2013.
Desakan agar anggota TNI wanita boleh berjilbab, kata Muzzammil, sudah pernah disampaikannya ketika menjadi anggota Komisi I DPR pada 2009/2010 kepada Panglima TNI.
“Namun, jawaban diplomatis Panglima TNI waktu itu adalah sedang dikaji oleh pimpinan TNI. Sampai sekarang kami belum tahu sampai dimana kajiannya?” Tanyanya.
Menurut Muzzammil, saat ini bukan zamannya lagi alergi dengan jilbab seperti Orde Baru yang lalu. TNI dan Polri harus menjadi yang terdepan dalam menjunjung tinggi hukum dan HAM.
“Alergi jilbab itu jadul seperti Orde Baru. Kini zamannya reformasi, hukum dan HAM sudah dilindungi dalam Konstitusi. Pasal 28E Ayat 1 menyebutkan, setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya.” paparnya.
Keinginan anggota TNI muslimah untuk mengenakan jilbab, menurut Muzzammil, jumlahnya tidak sedikit. Mereka berharap ada perubahan kebijakan mengenai seragam TNI bagi wanita.
“Keinginan mereka belum terealisasi sampai saat ini karena belum ada peraturan tertulis di TNI yang membolehkannya berjilbab, kecuali jika berdinas di Aceh.” Terang mantan Anggota Komisi I DPR RI ini.
Bahkan Muzzammil mendapat informasi adanya anggota TNI muslimah terpaksa harus keluar dari TNI karena ingin mengenakan jilbab. “Keadaan ini tentu menjadi halangan bagi hak muslimah untuk bergabung dalam TNI.”ujarnya
Menurut politisi PKS ini, pengenaan jilbab adalah hak asasi setiap muslimah yang dilindungi oleh UUD 1945 dan Pancasila. Secara internasional penggunaan seragam tentara muslimah sudah ada di beberapa negara non muslim.
“Untuk itu, kami mendesak agar Panglima TNI secepatnya mengijinkan wanita TNI boleh menggunakan seragam jilbab dan memasukkannya dalam peraturan seragam wanita TNI.”tegasnya.
Muzzammil berharap masyarakat juga turut mendukung para anggota TNI wanita yang ingin berjilbab.”Mari kita tunjukan solidaritas dukungan kita kepada mereka agar Panglima TNI mengeluarkan peraturan dibolehkannya anggota TNI wanita mengenakan jilbab.”ajaknya.
Usai Polwan, PKS Desak TNI Wanita Boleh Berjilbab
Jumat, 29 November 2013
pkskudus.org - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf mengaku bangga dengan ketegasan Kapolri yang membolehkan Polisi Wanita (Polwan) untuk mengenakan jilbab. Muzzammil mendesak agar Panglima TNI juga membolehkan anggota TNI wanita mengenakan jilbab.
“Sudah saatnya, Panglima TNI, Jenderal Moeldoko mencabut pelarangan seragam berjilbab bagi TNI wanita.” Desak politisi PKS asal Lampung ini di Jakarta, 26/11/2013.
Desakan agar anggota TNI wanita boleh berjilbab, kata Muzzammil, sudah pernah disampaikannya ketika menjadi anggota Komisi I DPR pada 2009/2010 kepada Panglima TNI.
“Namun, jawaban diplomatis Panglima TNI waktu itu adalah sedang dikaji oleh pimpinan TNI. Sampai sekarang kami belum tahu sampai dimana kajiannya?” Tanyanya.
Menurut Muzzammil, saat ini bukan zamannya lagi alergi dengan jilbab seperti Orde Baru yang lalu. TNI dan Polri harus menjadi yang terdepan dalam menjunjung tinggi hukum dan HAM.
“Alergi jilbab itu jadul seperti Orde Baru. Kini zamannya reformasi, hukum dan HAM sudah dilindungi dalam Konstitusi. Pasal 28E Ayat 1 menyebutkan, setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya.” paparnya.
Keinginan anggota TNI muslimah untuk mengenakan jilbab, menurut Muzzammil, jumlahnya tidak sedikit. Mereka berharap ada perubahan kebijakan mengenai seragam TNI bagi wanita.
“Keinginan mereka belum terealisasi sampai saat ini karena belum ada peraturan tertulis di TNI yang membolehkannya berjilbab, kecuali jika berdinas di Aceh.” Terang mantan Anggota Komisi I DPR RI ini.
Bahkan Muzzammil mendapat informasi adanya anggota TNI muslimah terpaksa harus keluar dari TNI karena ingin mengenakan jilbab. “Keadaan ini tentu menjadi halangan bagi hak muslimah untuk bergabung dalam TNI.”ujarnya
Menurut politisi PKS ini, pengenaan jilbab adalah hak asasi setiap muslimah yang dilindungi oleh UUD 1945 dan Pancasila. Secara internasional penggunaan seragam tentara muslimah sudah ada di beberapa negara non muslim.
“Untuk itu, kami mendesak agar Panglima TNI secepatnya mengijinkan wanita TNI boleh menggunakan seragam jilbab dan memasukkannya dalam peraturan seragam wanita TNI.”tegasnya.
Muzzammil berharap masyarakat juga turut mendukung para anggota TNI wanita yang ingin berjilbab.”Mari kita tunjukan solidaritas dukungan kita kepada mereka agar Panglima TNI mengeluarkan peraturan dibolehkannya anggota TNI wanita mengenakan jilbab.”ajaknya.
11/29/2013
JAKARTA. Ahli hukum pidana Prof Romli Atmasasmita mengkritik cara kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut skandal bail out Bank Century.
Romli menilai, KPK gamang mengusut Century yang sebenarnya sudah terang benderang. Ia mengaku sudah menyampaikan semua pendapatnya sebagai ahli hukum kepada KPK sejak lama.
“Saya juga bingung, untuk siapa saya ke sini? Kan kasusnya sudah terang benderang. Jadi menurut saya, saya punya keyakinan omongan saya sudah dikutip KPK. Cuma satu, keberanian enggak ada. Bagaimana KPK meminta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) melakukan investigasi tapi KPK-nya tetap lambat bergerak,” ujar Romli saat diundang oleh Tim Pengawas Bank Century DPR di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2013).
Romli berpendapat, pihak-pihak yang mesti bertanggung jawab sebenarnya sudah jelas. Misalnya, dia menyebutkan soal tanggung jawab kolektif kolegial di antara Dewan Gubernur Bank Indonesia dalam proses pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century. Menurut Romli, Wakil Presiden Boediono yang saat itu menjadi Gubernur Bank Indonesia tidak bisa lepas tangan.
Pihak yang bertanggung jawab lainnya, sebut Romli, adalah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). “LPS ini bertanggung jawab kepada Presiden. Jadi sudah sangat jelas sebenarnya kasus Century, di situ ada Menkeu, Gubernur BI, dan Presiden,” katanya.
Menurut Romli, pimpinan KPK saat ini tidak seberani pimpinan KPK di bawah Antasari Azhar. Ia mengkritik cara KPK yang mengistimewakan pemeriksaan terhadap Boediono. Pemeriksaan tidak dilakukan di kantor KPK seperti kasus-kasus lainnya, melainkan di Istana Wapres.
Hal lain yang disoroti Romli adalah soal audit yang dilakukan BPK. Ia berpendapat, audit itu sudah sangat jelas menggambarkan pelanggaran yang terjadi. Proses pengambilan kebijakan terhadap Bank Century, katanya, juga tidak perlu dilihat dari niat jahatnya. Dari fakta-fakta yang ada sudah tampak bahwa Bank Centruy hanya dijadikan sarana untuk melakukan perbuatan melawan hukum.
“Masalahnya, kenapa laporan BPK yang jelas itu tidak dibuka? Kenapa nggak ditanyakan? Kenapa pimpinan KPK tidak memanggil sebagai saksi seperti Hamzah dan Assegaf?” ucap mantan Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM itu.
Seperti diberitakan, dalam kasus Century, KPK menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait pemberian FPJP dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Boediono telah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya. Keterangan yang diminta penyidik KPK fokus pada pemberian fasilitas FPJP. Boediono meyakini, langkah penyelamatan atau pengambilalihan Bank Century merupakan langkah yang tepat. Hal itu terbukti dengan situasi krisis yang dapat dilewati pada 2009 dan perekonomian Indonesia terus tumbuh. Bahkan, pada tahun 2012, pertumbuhan ekonomi menempati peringkat kedua dunia, di bawah China. (Sabrina Asril)
Prof Romli: Century sudah terang, KPK yang tak berani
JAKARTA. Ahli hukum pidana Prof Romli Atmasasmita mengkritik cara kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut skandal bail out Bank Century.
Romli menilai, KPK gamang mengusut Century yang sebenarnya sudah terang benderang. Ia mengaku sudah menyampaikan semua pendapatnya sebagai ahli hukum kepada KPK sejak lama.
“Saya juga bingung, untuk siapa saya ke sini? Kan kasusnya sudah terang benderang. Jadi menurut saya, saya punya keyakinan omongan saya sudah dikutip KPK. Cuma satu, keberanian enggak ada. Bagaimana KPK meminta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) melakukan investigasi tapi KPK-nya tetap lambat bergerak,” ujar Romli saat diundang oleh Tim Pengawas Bank Century DPR di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2013).
Romli berpendapat, pihak-pihak yang mesti bertanggung jawab sebenarnya sudah jelas. Misalnya, dia menyebutkan soal tanggung jawab kolektif kolegial di antara Dewan Gubernur Bank Indonesia dalam proses pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century. Menurut Romli, Wakil Presiden Boediono yang saat itu menjadi Gubernur Bank Indonesia tidak bisa lepas tangan.
Pihak yang bertanggung jawab lainnya, sebut Romli, adalah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). “LPS ini bertanggung jawab kepada Presiden. Jadi sudah sangat jelas sebenarnya kasus Century, di situ ada Menkeu, Gubernur BI, dan Presiden,” katanya.
Menurut Romli, pimpinan KPK saat ini tidak seberani pimpinan KPK di bawah Antasari Azhar. Ia mengkritik cara KPK yang mengistimewakan pemeriksaan terhadap Boediono. Pemeriksaan tidak dilakukan di kantor KPK seperti kasus-kasus lainnya, melainkan di Istana Wapres.
Hal lain yang disoroti Romli adalah soal audit yang dilakukan BPK. Ia berpendapat, audit itu sudah sangat jelas menggambarkan pelanggaran yang terjadi. Proses pengambilan kebijakan terhadap Bank Century, katanya, juga tidak perlu dilihat dari niat jahatnya. Dari fakta-fakta yang ada sudah tampak bahwa Bank Centruy hanya dijadikan sarana untuk melakukan perbuatan melawan hukum.
“Masalahnya, kenapa laporan BPK yang jelas itu tidak dibuka? Kenapa nggak ditanyakan? Kenapa pimpinan KPK tidak memanggil sebagai saksi seperti Hamzah dan Assegaf?” ucap mantan Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM itu.
Seperti diberitakan, dalam kasus Century, KPK menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait pemberian FPJP dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Boediono telah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya. Keterangan yang diminta penyidik KPK fokus pada pemberian fasilitas FPJP. Boediono meyakini, langkah penyelamatan atau pengambilalihan Bank Century merupakan langkah yang tepat. Hal itu terbukti dengan situasi krisis yang dapat dilewati pada 2009 dan perekonomian Indonesia terus tumbuh. Bahkan, pada tahun 2012, pertumbuhan ekonomi menempati peringkat kedua dunia, di bawah China. (Sabrina Asril)
11/25/2013
pkskudus.org - JAKARTA -- Wartawan yang biasa bertugas di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan boikot dengan keluar dari konferensi pers yang akan dilakukan Pimpinan KPK terkait pemeriksaan Wakil Presiden Boediono yang telah dilakukan di Kantor Wapres, Sabtu (23/11).
Aksi ini merupakan wujud protes para wartawan karena KPK dianggap menutup-nutupi pemeriksaan Boediono sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Dalam jumpa pers tersebut hadir Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, dan Deputi Penindakan KPK Warih Sadono yang rencananya akan menjelaskan soal pemeriksaan Boediono. Saat jumpa pers dibuka oleh Juru Bicara KPK Johan Budi, salah satu wartawan dari televisi nasional langsung memotong sebelum pimpinan KPK sempat memberi keterangan.
Selanjutnya, seorang wartawan dari koran nasional mengungkapkan kekecewaannya karena KPK tidak transparan terkait pemeriksaan Boediono. "Kami berterima kasih pada akhirnya pimpinan KPK datang dan akhirnya mau menceritakan sebenarnya terjadi di hari Sabtu. Tapi kami sungguh benar-benar merasa kecewa akhirnya kami baru mendapat kepastian bahwa pemeriksanan Boediono dilakukan hari Sabtu," katanya, Senin (25/11).
Tak Transparan Pemeriksaan Boediono, Wartawan Boikot Jumpa Pers KPK
Senin, 25 November 2013
pkskudus.org - JAKARTA -- Wartawan yang biasa bertugas di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan boikot dengan keluar dari konferensi pers yang akan dilakukan Pimpinan KPK terkait pemeriksaan Wakil Presiden Boediono yang telah dilakukan di Kantor Wapres, Sabtu (23/11).
Aksi ini merupakan wujud protes para wartawan karena KPK dianggap menutup-nutupi pemeriksaan Boediono sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Dalam jumpa pers tersebut hadir Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, dan Deputi Penindakan KPK Warih Sadono yang rencananya akan menjelaskan soal pemeriksaan Boediono. Saat jumpa pers dibuka oleh Juru Bicara KPK Johan Budi, salah satu wartawan dari televisi nasional langsung memotong sebelum pimpinan KPK sempat memberi keterangan.
Selanjutnya, seorang wartawan dari koran nasional mengungkapkan kekecewaannya karena KPK tidak transparan terkait pemeriksaan Boediono. "Kami berterima kasih pada akhirnya pimpinan KPK datang dan akhirnya mau menceritakan sebenarnya terjadi di hari Sabtu. Tapi kami sungguh benar-benar merasa kecewa akhirnya kami baru mendapat kepastian bahwa pemeriksanan Boediono dilakukan hari Sabtu," katanya, Senin (25/11).
11/25/2013
by @Fahrihamzah
"Sayangilah Yang Mulia Boediono, Wahai KPK" | by @Fahrihamzah
by @Fahrihamzah
1) Kita tuntaskan kasus #Century yuuuk...
2) Kita boleh sayang pada pak Boediono maka caranya adalah selesaikanlah masalah #CENTURY
3) Kita tentu ingin tak ada yang bersalah tapi apa bisa kasus sebesar ini terjadi tanpa perbuatan salah?
4) Kalau pimpinan tertinggi berani bertanggungjawab tentu itu akan lebih mulia bagi legacy kepemimpinan...
5) Tindakan mulia tidak serta merta tak ada kesalahan di dalamnya..tetapi karena kita bertanggungjawab atas akibatnya.
6) Kemuliaan di dalamnya pasti mengandung kejujuran dan keikhlasan untuk bertanggungjawab. ..
7) Penjelasan pak Boediono bahwa bailout itu tindakan mulia tak bisa menutupi kejanggalan yang luas dan banyak...
8) Pertama, adalah BI yang membiarkan status Bank Century sebagai bank gagal sejak 2001 tapi hidup seperti zombie..
9) Kedua, adalah BI yang merekayasa PBI dlm pemberian FPJP padahal Bank Century hanya meminta Repo Rp. 1 T hanya dlm 5 jam.
10) Dan akhirnya KSSK atas masukan BI memberikan talangan Rp.632 M disepakati tapi bengkak Rp.2,7 T dalam 3 hari.
11) Dan kita tahu, total yang keluar adalah Rp. 6,7 Trilyun. Tambah FPJP (689 M,uang BI) menjadi Rp. 7, 389 T.
12) Hari ini, Bank Mutiara tak kita ketahui berapa nilainya. Bank ini maih digelayuti masalah yang mustahil terjual mahal.
13) Kasus Antaboga sampai hari ini mengambang, dan sengaja dibiarkan tidak jelas sejak PN, PT dan MA. Eksekusinya mandeg.
14) Maka, bertanggungjawab menjadi kosa kata paling langka sekarang...
Langganan:
Postingan (Atom)